Peresmian TPST3R Loka Bhakti
28/11/2020 Pjs. Bupati Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, M.M. meresmikan Tempat Pengolahan Sampah dengan metode Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R) Loka Bhakti di Desa Genengan Kecamatan Pakisaji. Acara peresmian tersebut bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1260. Turut mendampingi dalam acara tersebut Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Bachrudin, M.Si, M.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Bapak Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Camat Pakisaji, dan Kepala Desa Genengan. Pembangunan TPS 3R ini didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2020 melalui Kementerian PUPR.
Diharapkan dengan pengadaan infrastruktur TPS 3R ini dapat mendukung target pengurangan sampah di Kabupaten Malang minimal 30% di tahun 2025.