Detail Berita

Bupati Malang Sidak 11 TPS di Kabupaten Malang


Pemerintah Kabupaten Malang bersiap untuk nominasi Clean City se-ASEAN yang ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan melakukan sidak di tempat pembuangan sampah (TPS) di 6 kecamatan di kabupaten malang.

Berangkat dari Rumah Dinas Bupati Malang yang berada di JL Gede Kota Malang dengan menggunakan kendaraan roda dua, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M memimpin rombongan sidak 6 kecamatan yang terdapat TPS yakni di Kecamatan Dau, Kecamatan Karangploso, Kecamatan Singosari, Kecamatan Pakis, Kecamatan Tumpang dan Kecamatan Poncokusumo.

11 TPS ini meliputi TPS3R Desa Mulyoagung Kecamatan Dau, TPS Desa Tegalgondo dan TPS Desa Ampelgento Kecamatan Karangploso, TPS Desa Klampok, TPS Pasar Singosari, TPS3R Watu Gede Kecamatan Singosari, TPS Desa Sumberkeradenan, TPS Desa Kedung Rejo Kecamatan Pakis, TPS hasil clean up Desa Tulus Besar Kecamatan Tumpang, TPA / rest area Desa Paras Kecamatan Poncokusumo.

Bupati Malang mengatakan bahwa kedepannya akan ada Perda yang mewajibkan masyarakat untuk memilah sampah dan dilarang membuang sampah sembarangan dan membuang di tempatnya. Juga nantinya semua kepala desa dan camat di Kabupaten Malang akan di undang dalam acara Launching Clean City ASEAN untuk berperilaku bersih. Karena kebersihan merupakan tanggung jawab semua pihak.

Selain dalam rangka mempersiapkan Kabupaten Malang untuk Clean City, kunjungan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman agar tidak ada lagi penimbunan sampah di TPS dan pasar. TPS yang ada harus bersih dengan pemandangan yang layak, juga akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengolahan pupuk organik. Diharapkan persoalan sampah di Kabupaten Malang berangsur berkurang, terutama sisa-sisa sampah.

Berita Lain