Pemkab Malang berhasil Meraih Penghargaan Adipura Tahun 2022
Pemerintah Kabupaten Malang meraih Penghargaan bidang lingkungan hidup tahun 2022 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) Siti Nurbaya. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi di Jakarta pada Selasa (28/2/2023). Juga turut hadir memenuhi undangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.
Penghargaan Adipura ini menjadikan Pemerintah Kabupaten Malang sukses mempertahankan Piala Adipura dalam Kategori Kota Kecil bagi Kota Kepanjen untuk ke-12 kalinya.
Program Adipura merupakan program pemerintah pusat yang salah satunya adalah kewenangan menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan efektivitas pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau. Diharapkan akan terwujud kabupaten/kota yang memiliki kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh serta berkelanjutan. Penilaian dalam program Adipura lebih kepada menilai inovasi dan kearifan lokal untuk mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan sejumlah pendekatan, meliputi : pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persamaan dan pendekatan implementasi penghijauan. Salah satu penilaiannya adalah tentang pengelolaan sampah. Sedangkan target nasional pada tahun 2025 adalah pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70%.
Bupati Sanusi mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh masyarakat serta organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Malang, terutama jajaran OPD yang terkait dengan bidangnya. Lanjutnya, dengan diraihnya penghargaan Adipura ini menjadi bukti bahwa program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat telah diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang, diantaranya program mengenai zero waste hingga zero emission. Dengan adanya program tersebut, lingkungan hidup khususnya di wilayah di Kabupaten Malang diharapkan bisa menjadi lebih sehat karena terbebas dari pencemaran lingkungan dan ancaman polusi.
Bupati Sanusi menjelaskan, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Malang dalam meraih Adipura 2022 ini tidak terlepas dari adanya sinergitas dalam bidang pengurangan sampah, di antaranya melalui adanya bank sampah yang saat ini terdapat sekitar 250 unit di wilayah Kabupaten Malang. Selain itu Pemerintah Kabupaten Malang juga telah aktif menerapkan keberadaan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse dan recycle (TPS3R). Di wilayah Kabupaten Malang, ada sebanyak kurang lebih 40 lokasi TPS3R. Salah satunya inovasi yang dimiliki TPS3R Edu Sampah Cipta Kerja di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau.
Selain di Kecamatan Dau, TPA Talangagung di Kecamatan Kepanjen juga telah mengoperasikan controlled landfill serta pemanfaatan gas methane sebagai pengganti LPG bagi 260 rumah tangga secara gratis. Hal itu, juga menjadi salah satu poin penilaian dalam penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Malang.