Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Model TPS (Tempat Pengelolaan Sampah) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yaitu pengelolaan sampah berbasis masyarakat dimana dilaksanakan kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang dan pengolahan sampah.